Penelitian Lapang Tanah Objek Redistribusi Tanah yang berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan

Halo #SobATRBPN Kotim,
Rabu, 13 Maret 2025
Telah dilaksanakan penelitian lapang tanah objek Redistribusi Tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan yang didanai APBN Tahun 2018 melalui DIPA BKHHTL XXI Palangka Raya melalui Kegiatan Inventarisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (IPPTKH) yang termuat pada SK.214/MENLHK/SETJEN/PLA.2/3/2023 (SK Biru).

Penelitian lapang dilaksanakan di 2 Desa, yaitu Desa Sungai Paring sebanyak 131 Bidang Tanah dan Desa Cempaka Mulia Barat sebanyak 65 Bidang.

Penelitian lapang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kotawaringin Timur yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 188.45/0119/Huk-BPN/2024.

Penelitian lapang dilakukan dalam rangka penetapan subjek dan objek Redistribusi Tanah sebelum dilaksanakan Sidang GTRA.

Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kunjungin Website : https://kotimupdateberita.com/home/
.
.
#ZonaIntegritas
#MenujuWBKWBBM
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *