Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Menteri Keuangan, telah ditetapkan Pagu Indikatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7.786.095.763.000. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut akan dimanfaatkan untuk semakin menyempurnakan layanan pertanahan.
“Bapak/Ibu sekalian, dana yang disetujui ini akan kami gunakan dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kita semakin akurat, prudent, dan akuntabel, dengan berbasis manajemen risiko,” kata Menteri Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (09/07/2025).
Berita selengkapnya, kunjungi:
https://www.atrbpn.go.id/berita/raker-dengan-komisi-ii-dpr-ri-menteri-nusron-berkomitmen-gunakan-anggaran-untuk-membuat-layanan-pertanahan-semakin-akurat-prudent-dan-akuntabel
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Raker dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI)
