Sebanyak empat (4) pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) telah dilantik Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur

Halo #SobATRBPN Kotim,
Rabu, 08 Oktober 2025
Sebanyak empat (4) pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) telah dilantik Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur, yaitu :
1. Sdri. Earline Gracella Hartono Putri, S.H.,M.Kn
2. Sdr. Jalsion Sandjaya, S.H.,M.Kn
3. Sdri. Krismanova Dwi Cahyasari, S.H.,M.Kn.
4.Sdri. Santi Asmuji, S.H., M.Kn.

Pelantikan dilaksakan diAula Kantor pertanahan Kabupaten Kotawaeingin Timur yang dihadiri oleh jajaran pejabat Kantor Pertanahan, serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bapak Mumin Haryanto, S.H menekankan bahwa PPAT memiliki peran strategis dalam administrasi pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta-akta peralihan hak atas tanah. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas.
Kepala Kantor Pertanahan juga mengingatkan pentingnya sinergi antara PPAT dan Kantor Pertanahan agar kualitas pelayanan pertanahan tetap terjaga dengan optimal.

Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
.
.
#ZonaIntegritas
#MenujuWBKWBBM
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *