Halo #SobATRBPN, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil. Dalam Rapat Koordinasi bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (01/04/2026), disampaikan bahwa alih fungsi lahan sawah dibatasi maksimal 11%, sementara sekitar 89% Lahan Baku Sawah wajib dilindungi.
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang bertujuan menjaga ketersediaan pangan nasional, sekaligus memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan bagi masyarakat. Langkah ini menjadi penting agar kebutuhan pangan tetap terpenuhi, bahkan di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sesuai target nasional. Upaya ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas lahan pertanian serta memperkuat fondasi ketahanan pangan Indonesia ke depan.
Yuk kunjungi selengkapnya di:
https://www.atrbpn.go.id/berita/geopolitik-global-tidak-stabil-menteri-atrkepala-bpn-batasi-alih-fungsi-lahan-sawah-demi-ketahanan-pangan
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia