Halo #SobATRBPN Kotim,
Senin, 20 April 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur Melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kotawaringin Timur dalam rangka percepatan pelaksanaan Reforma Agraria tahun 2026 di kabupaten Kotawaringin Timur terkair Penetapan Tanag Objek Reforma Agraria (TORA) dan Penetapan Objek Redistribusi Tanah (ORT)
Dalam peraturan perundang-undang serta petunjuk pelaksanaan yang di perlukan langkah koordinasi terpadu melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kotawaringin Timur. Agenda pelaksanaan yaitu :
1. Sinkronisasi dan Validasi data Sumber TORA
2. Pembahasan usulan lokasi prioritas TORA dan potensi Objek Redistribusi Tanah
3. Penguatan perwn GTRA dalam pemberian rekomendasi penetapan TORA
4. Pembahasan mekanisme sosialisasi dan persetujuan calon subjek reforma agraria
5. Tahapan penetapan TORA dan Penetapan Objek Redistribusi Tanag (ORT)
6. Identifikasi permasalahan, hambatan, dan langkah percepatan pelaksanaan
Rapat ini menghasilkan kesepakatan lintas sektor sebagai dasar pengusulan dan penetapan TORA serta pelaksanaan redistribusi tanah yang efektif, terkoordinasi san tepat sasaran
Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
.
.
#ZonaIntegritas
#MenujuWBKWBBM
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
MelayaniProfesionalTerpercaya