Hak Pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah milik negara atau pihak lain dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Halo #SobATRBPN, Hak Pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah milik negara atau pihak lain dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lalu, seperti apa ya ketentuannya?

Mari sini Minaru jelaskan selengkapnya melalui infografis berikut ya, Sob☝🏼

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *