Halo #SobATRBPN Kotim,
Selasa, 18 Maret 2025
telah dilaksanakan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka menetapkan calon subjek dan objek Redistribusi Tanah TA 2025 Tahap I. Pada kesempatan sidang GTRA kali ini disidangkan sebanyak 65 Bidang Tanah seluas 56,7636 Ha dengan subjek penerima sebanyak 61 KK untuk Desa Cempaka Mulia Barat dan Desa Sungai Paring sebanyak 131 bidang seluas 236,4544 Ha dengan subjek penerima 93 KK. Calon objek Redistribusi Tanah berasal dari Inventarisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan yang termuat pada SK.214/MENLHK/SETJEN/PLA.2/3/2023 (SK Biru).
Program Redistribusi Tanah ini merupakan salah satu program strategis nasional yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memberi kemudahan akses layanan pendaftaran tanah dengan biaya yang lebih terjangkau. Di samping memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum terhadap subjek dan objek Hak Atas Tanah, dengan diterimanya Sertipikat ini diharapkan juga memberikan kemudahan akses permodalan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kunjungin Website : https://kotimupdateberita.com/home/
.
.
#ZonaIntegritas
#MenujuWBKWBBM
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya