Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Telah melaksanakan Penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 476 Bidang di desa Rantau Katang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Program PTSL ini merupakan program strategis nasional yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memberi kemudahan akses layanan pendaftaran tanah dengan biaya yang lebih terjangkau. Di samping memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum terhadap subjek dan objek Hak Atas Tanah, dengan diterimanya Sertipikat ini diharapkan juga memberikan kemudahan akses permodalan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
.
.