Kementerian ATR/BPN telah resmi merubah sertipikat tanah analog menjadi sertipikat elektronik.

Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN telah resmi merubah sertipikat tanah analog menjadi sertipikat elektronik. Adanya peralihan media ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus mengembangkan perlindungan yang maksimal bagi penyimpanan data di dalam sertipikat tanah.

Lalu, bagaimana tanggapan masyarakat mengenai keberadaan sertipikat elektronik ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *