Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti Rapat Efesiensi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 secara daring yang di ikuti oleh kepala Sub. Bagian Tata Usaha beserta Pegawai Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin timur
Dalam kegiatan ini membahas terkait Efesiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025.
Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).