Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK)

Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur Bapak Bayu Aswandono, S.Si., M.Sc. didampingi Pejabat Pengawas beserta Korsub telah mengikuti Rapat Koordinasi secara Daring yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) terkait Pencegahan Korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat Koordinasi ini diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota seluruh Provinsi Kalimantan Tengah, adapun paparan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Ibu Ir. Fitriyani Hasibuan, Dipl. Ph., M.M. terkait Evaluasi Sertipikasi Tanah aset milik daerah Tahun 2024 dan rencana sertipikasi Tahun 2025.

Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *