Rapat Pembahasan Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlanta

Halo #SobATRBPN Kotim,
Jum’at, 21 Februari 2025.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur telah mengikuti Undangan Rapat Pembahasan Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar yang diikuti oleh Kepala Seksi, Korsub dan Staf Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melalui Zoom Meeting.

Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/ BPN & diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah & Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia.

Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *