Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka menetapkan calon subjek dan objek Redistribusi Tanah TA 2025 Tahap II.

Halo #SobATRBPN Kotim,
Selasa, 29 April 2025
Telah dilaksanakan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka menetapkan calon subjek dan objek Redistribusi Tanah TA 2025 Tahap II. Pada kesempatan sidang GTRA kali ini disidangkan sebanyak 42 Bidang Tanah seluas 183,7233 Ha dengan subjek penerima sebanyak 28 KK untuk Desa Pundu, 25 Bidang Tanah seluas 26,7124 Ha dengan subjek penerima sebanyak 19 KK untuk desa Cempaka Mulia Barat, 108 bidang tanah seluas 193,1611 Ha dengan subjek penerima sebanyak 83 KK, dan Desa Sungai Ubar Mandiri sebanyak 129 bidang seluas 18,7582 Ha dengan subjek penerima 112 KK. Calon objek Redistribusi Tanah berasal dari Inventarisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan yang termuat pada SK.214/MENLHK/SETJEN/PLA.2/3/2023 (SK Biru)

Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
.
.
#ZonaIntegritas
#MenujuWBKWBBM
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *