Sosialisasi Penyuluhan Redistribusi Tanah di Desa Sungai Ubar Mandiri 

Halo #SobATRBPN Kotim,
Rabu, 5 Maret 2025
Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur Telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Redistribusi Tanah di Desa Sungai Ubar Mandiri Kecamatan Cempaga Hulu, sebayak 100 bidang yang berasal dari objek Pelepasan Kawasan Hutan (SK Biru)

Program Redistribusi Tanah ini merupakan salah satu program strategis nasional yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memberi kemudahan akses layanan pendaftaran tanah dengan biaya yang lebih terjangkau. Di samping memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum terhadap subjek dan objek Hak Atas Tanah, dengan diterimanya Sertipikat ini diharapkan juga memberikan kemudahan akses permodalan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
.
.
#ZonaIntegritas
#MenujuWBKWBBM
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *