jika sertipikatmu masih memiliki catatan Hak Tanggungan (HT) yang utangnya sudah lunas, maka perlu dilakukan Roya, yaitu penghapusan HT dari sertipikat.

Halo #SobATRBPN, jika sertipikatmu masih memiliki catatan Hak Tanggungan (HT) yang utangnya sudah lunas, maka perlu dilakukan Roya, yaitu penghapusan HT dari sertipikat.

Lalu, bagaimana jika sertipikat tersebut masih berbentuk analog dan ingin dialihkan menjadi sertipikat elektronik?

Nah, sertipikat analog tetap di-Roya terlebih dahulu, baru kemudian dapat dialihmediakan ke sertipikat elektronik ya, Sob☝🏼

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *