Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur telah melaksanakan Undangan Klarifikasi perihal Pengembalian Batas Semula dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan yang di pimpin langsung oleh Bapak Enda Soaloon Nasution, S.H.,M.M. Selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang dilaksanakan di ruang mediasi kantor pertanahan kabupaten Kotawaringin Timur.

Halo #SobATRBPN kotim
Selasa, 09 Juni 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur telah melaksanakan Undangan Klarifikasi perihal Pengembalian Batas Semula dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan yang di pimpin langsung oleh Bapak Enda Soaloon Nasution, S.H.,M.M. Selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang dilaksanakan di ruang mediasi kantor pertanahan kabupaten Kotawaringin Timur.

Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kunjungin Website : https://kotimupdateberita.com/home/
.
.
#ZonaIntegritas
#MenujuWBKWBBM
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *